Nama : Rizky Abu Rizal
NPM : 16110157
Kelas : 2KA25
Pengertian
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada
masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang
ditukar dengan barang secara langsung.
Sejarah Uang
Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter
adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah
barter orang mulai menggunakan alat pembayaran yang disepakati.
Sebelum menggunakan uang, orang menggunakan barang yang tertentu
sebagai alat pembayaran, misalnya kulit kerang, mutiara, batu permata, tembaga,
emas, perak , manik-manik, dan gigi
binatang.
Pada zaman modern uang digunakan sebagai alat pembayaran. dengan
menggunakan uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya.
Jenis-Jenis Uang
Jenis-Jenis uang di bagi menjadi dua yaitu:
1.
Uang
kartal
Uang kartal adalah uang yang digunakan sebagai alat pembayaran
dalam kehidupan sehari-hari. Uang kartal berupa uang logam dan uang kertas,
mata uang negara kita adalah Rupiah, uang pertama yang dibuat oleh Indonesia
adalah Oeang Republik Indonesia.
Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah
Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum
Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
2.
Uang
Giral
Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau
dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang
giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.
Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran,
alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Bank Sentral & Bank Umum
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas
untuk:
·
Mengatur
dan menjaga kestabilan nilai rupiah
·
Mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
·
Bank
Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam
sebagai alat pembayaran yang sah.
·
Banker’s
Bank, Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
·
Lender
of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit
likuiditas darurat).
Bank Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa
perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan
maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
· Mengumpulkan
dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli
surat berharga.
·
Mempermudah
dalam lalu lintas pembayaran uang.
·
Menjamin
keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang,
kebakaran, dll.
·
Menciptakan
kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan
cadangannya.
Kebijakan Moneter
Mari kita mengingat sedikit kejadian pada akhir tahun 1997 saat
terjadi krisis moneter di Indonesia. pada saat itu nasabah berduyun-duyun
mengambil uang di bank (fenomena bank rush) karena takut bank tidak mempunyai
dana yang cukup untuk mengembalikan tabungan mereka. untuk mengatasi masalah
ini bank-bank umum diberi pinjaman dari Bank Indonesia yang disebut Bantuan
Langsung Bank Indonesia (BLBI).
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Comment, Kritik & Saran untuk membangun