Nama : Rizky Abu Rizal
NPM : 16110157
Kelas : 2KA25
Pengertian Produksi
Produksi
artinya, kegiatan menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk keperluan
orang banyak. Dari pengertian diatas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa,
tidak semua kegiatan yang menambah nilai guna suatu barang dapat dikatakan
proses produksi. Contohnya, seorang ibu yang membuat kue untuk keluarganya
dirumah, maka kegiatan tersebut tidak dapat dikatakan proses produksi karena,
tujuannya bukan untuk masyarakat banyak. Ada beberapa pengertian produksi
menurut para ahli :
1. Menurut
Magfuri adalah mengubah barang agar mempunyai kegunaan untuk memenuhi kebutuhan
manusia. Jadi produksi merupakan segala kegiatan untuk menciptakan atau
menambah guna atas suatu benda yang ditunjukkan untuk memuaskan orang lain
melalui pertukaran (Magfuri, 1987 : 72).
2. Menurut
Ace Partadireja setiap proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
dinamai proses produksi karena proses produksi mempunyai landasan teknis yang
dalam teori ekonomi disebut fungsi produksi (Ace Partadireja, 1987 : 21).
Fungsi Produksi
Fungsi
produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas
untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses
produksi. Konsep fungsi produksi dapat digunakan untuk mengungkapkan hubungan
fisik antara masukan (input) dengan keluaran (output) untuk suatu macam produk,
fungsi produk menunjukkan output atau jumlah hasil produksi maksimum yang dapat
dihasilkan per satuan waktu dengan menggunakan berbagai kombinasi sumber-sumber
daya yang dipakai dalam berproduksi.
Menurut
Soedarsono yang dimaksud fungsi produksi itu adalah hubungan teknis yang
menghubungkan faktor produksi dengan hasil produksi (Soedarsono, 1982 : 21). Bagian
produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian akan tetapi bersama-sama
dengan bagian-bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta
bagian akuntansi. Oleh karena itu haruslah diadakan koordinasi kerja agar semua
bagian dapat berjalan seiring dan seirama dan dapat dihindarkan benturan –
benturan kepentingan antar bagian dalam perusahaan.
Tugas
utama dari bagian produksi dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan perusahaan
secara umum adalah berusaha mencapai biaya produksi yang rendah, mutu produk
yang tinggi, tanggapan yang cepat atas permintaan, dan fleksibilitas untuk
membuat beragam barang yang sesuai dengan selera dan spesifikasi pelanggan
(Amirullah, 2002).
Pasar
Pengertian
Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon
pembeli barang dan jasa.
1.
Pasar
Monopoli
Pasar
monopoli adalah pasar yang dikuasai oleh satu penjual sehingga ia jelas-jelas
menguasai seluruh penawaran dan memperoleh keuntungan yang besar sebab ia dapat
menentukan harga.
Ciri-ciri
pasar monopoli antara lain, yaitu:
·
Hanya ada satu penjual sehingga tidak
ada saingan dari penjual lain.
·
Pasar barang yang bersangkutan tidak
dapat untuk dimasuki oleh pengusaha lain.
·
Tidak ada barang pengganti lain.
·
Penjual (monopolis) dapat menentukan
harga.
Seorang
monopolis sebenarnya ia juga seorang monopsoni, artinya ia menguasai pembelian
faktor-faktor produksi (pembeli tunggal).
Misalnya
: pembeli tunggal itu adalah produsen rokok maka ia menguasai pembelian
tembakau dari para petani (monopsoni : menguasai seluruh permintaan).
Jenis-jenis
monopoli dibedakan :
· Monopoli alamiah, yaitu monopoli yang
disebabkan oleh keadaan alam tertentu ataupun yang disebabkan oleh adanya bakat
khusus melebihi orang lain.
· Monopoli undang-undang, yaitu monopoli
yang diberikan oleh pemerintah melalui peraturan undang-undang baik kepada
swasta maupun monopoli yang dikuasai atau dimiliki oleh negara dengan ketetapan
undang-undang.
- Contoh monopoli
undang-undang kepada swasta : adanya pemberian hak paten, hak cipta, hak
konsesi, hak merek dagang dan sebagainya.
- Contoh monopoli yang
dipegang oleh Negara dengan ketetapan undang-undang, yaitu Bank Indonesia, PT
PLN (Persero), PT Postel, Perum Kereta Api dan sebagainya.
· Monopoli karena perjanjian, yaitu
monopoli melalui perjanjian kerja sama dengan orang/perusahaan lain dengan
tujuan mengurangi persaingan atau menguasai perusahaan lain.
2.
Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Contoh:
Perusahaan menjual mobil dan sepeda
motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen. Pasar
oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini.
· Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga
keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
· Produk-produknya berstandar.
· Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk
pasar masih terbuka.
· Peran iklan sangat besar dalam penjualan
produk perusahaan.
3.
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar
persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana
terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui
keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut
ini.
·
Banyak penjual dan pembeli.
·
Barang yang diperjualbelikan sejenis
(homogen).
·
Penjual maupun pembeli memiliki
informasi yang lengkap tentang pasar.
·
Harga ditentukan oleh pasar.
·
Semua faktor produksi bebas masuk dan
keluar pasar.
· Tidak ada campur tangan pemerintah.
Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
0 komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa Comment, Kritik & Saran untuk membangun